Nichkhun 2PM Mengajukan Permintaan Perintah Penahanan Terhadap Penguntit


Nichkhun 2PM telah mengajukan permintaan untuk perintah penahanan terhadap seorang wanita yang telah menguntitnya.





News1 telah melaporkan bahwa menurut lingkaran hukum, Pengadilan Distrik Pusat Seoul mengadakan tanggal pemeriksaan pertama pada tanggal 5 Agustus untuk permintaan yang diajukan Nichkhun 2PM.





Pengadilan mendengarkan pernyataan dari Nichkhun dan wanita yang dituduh (disebut “Kim”) dan keputusan akan dibuat setelah memeriksa kedua pernyataan mereka.





Sudah dibagikan bahwa Nichkhun mengajukan permintaan pada 6 Juli.





Seorang sumber dari JYP Entertainment mengatakan kepada News1, “Kami sedang mempertimbangkan langkah-langkah seperti mengajukan pengaduan pidana [terhadap‘ Kim ’], dan kami berencana untuk mengambil respons yang kuat dan tidak menunjukkan keringanan hukuman.” Mereka menambahkan, “Artis itu berada di bawah tekanan mental yang tak ada habisnya, dan itu sangat parah.”





Sumber: https://www.soompi.com/article/1417289wpp/2pms-nichkhun-files-for-restraining-order-against-stalker


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Modem 4G LTE Wifi Telkom Flash 500Mbps

Kali ini aku mau review produk yang aku kemarin beli online, Modem 4G LTE Wifi Telkom Flash 500Mbps   Untuk detail Review bisa di lihat di...